
MERAUKE-Wakil Ketua Bidang Tempat Hiburan Malam, Basri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke yang telah merespon permintaan dari para pengusaha THM di Merauke yang untuk dapat membuka kembali usaha THM di tengah pandemi Covid-19.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah merespon permintaan kami untuk bisa buka kembali usaha hiburan malam ini,’’ kata Basri kepada media, Senin (10/8).
Meski buka, lanjut Basri, namun waktunya yang akan dibatasi dan diterapkan protokol kesehatan. Untuk bar dan diskotik mulai pukul 19.00 sampai pukul 24.00 WIT. Sedangkan untuk tempat pijat dari jam 12.00 WIT sampai 21.00 WIT. Namun, sebelum usaha THM ini dibuka akan dimulai dengan rapid test seluruh karyawan dari 12 Tempat Hiburan Malam (THM) di Merauke untuk memastikan semua karyawan dalam keadaan sehat.
“Jumlah seluruh karyawan dari 12 THM di Merauke saat ini sebanyak 123 orang,’’ katanya. Untuk rapid test tersebut, Basri mengaku tinggal menunggu jadwal dari Gugus Tugas Covid-19. “Kami saat ini menunggu kapan rapid test dilaksanakan. Kalau sudah ada jadwal, maka kami akan segera melakukan rapid test,” katanya.
Setelah rapid test dilakukan, selanjutnya akan dilakukan penyemprotan desinfektan ke 12 THM tersebut. Dikatakan, ketika sudah buka, maka pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, dimana setiap pengunjung yang datang wajib cuci tangan, diberikan masker dan ukur suhu badan. Sementara di tempat hiburan malam, meja akan diatur berjauhan.
“Adapun duduk pengunjung dan pekerja diberikan jarak sekitar 1 meter. Entah pelaksanaanya seperti apa di kemudian hari, kita tidak bisa pastikan. Apalagi, kalau pengunjung sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras biasanya agak tambah rapat-rapat sedikit. Tapi, yang pasti kita akan menggunakan protokol kesehatan,’’ tambahnya. (ulo/tri)