
MERAUKE-Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke Herman Anitu Basik-Basik, SH,-Sularso, SE (Hero), melengkapi dokumen persyaratan sengketa yang didaftarkan ke Bawaslu Kabupaten Merauke sebelumnya, Rabu (30/9).
Kelengkapan dokumen atas laporan sengketa ke Bawaslu tersebut dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Hero dipimpin Dominggus Frans, SH, MH, dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke, sekitar pukul 13.30 WIT. Karena dokumen yang dimasukan tersebut dinyatakan lengkap, Bawaslu Kabupaten Merauke langsung melakukan registrasi.
Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Merauke Felix Tethool, SIP, mengungkapkan bahwa sengketa yang diajukan oleh bakal pasangan Herman Anitu Basik-Basik dan Sularso tersebut diregitrasi karena seluruh dokumen persyaratan telah dilengkapi.
Menurut dia, setelah regitrasi sengketa tersebut, selanjutnya akan dilakukan panggilan para pihak untuk dilakukan musyawarah. “Semua pihak akan membuktikan keyakinannya. Kalau KPU berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan itu benar maka mereka akan membuktikan. Begitu juga dari pasangan Hero bahwa apa yang mereka nyatakan itu juga sama. Masing-masing akan membuktikan nilai kebenaran dari masing-masing pihak. Bawaslu sebagai majelis akan menilai,’’ terangnya.
Menurutnya, Bawaslu memiliki 2 hari untuk bermusyawarah secara tertutup kedua belah pihak. Namun apabila dalam musyawarah tertutup tersebut tidak ada kata sepakat maka akan dilanjutkan ke musyawarah secara terbuka.
Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum Hero Dominggus Frans, SH, MH mengaku telah melengkapi berkas perbaikan dan telah diresgistrasi oleh Bawaslu. Menurut Dominggus Frans, pihaknya siap membuktikan baik dalam mediasi maupun dalam persidangan. “Permintaan kami ke Bawaslu sesuai permohonan itu agar pasangan calon Hero ini dikembalikan dan ditetapkan sebagai pasangan calon dan dapat mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya,” tambahnya.
Diketahui, KPU Merauke menolak menetapkan pasangan ini karena menurut KPU Merauke dari hasil verifikasi yang dilakukan terhadap ijazah paket C bakal calon bupati pasangan ini tidak sah. (ulo/tri)